Proses Klarifikasi (Tabayun) Yang Diajarkan Nabi

Tabayun adalah meminta penjelasan atau mengklarifikasi sebuah liputan sebelum bertindak terhadap informasi yang diterima. Surah Al-Hujurat ayat 6 meminta kita melakukan ?Tabayun? Jika seorang fasik membawa informasi: ?Hai orang-orang yang beriman, bila tiba kepadamu orang fasik membawa suatu fakta, maka periksalah menggunakan teliti agar engkau nir menimpakan suatu musibah pada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.?

Tapi bagaimana jikalau kejadiannya menimpa orang non-Muslim? Apakah kita harus ?Tabayun? Pula? Mari kita simak kisah di bawah ini, yang aku ringkaskan berdasarkan riwayat yang tercantum dalam Kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, & lainnya.

Dalam masa perdamaian antara Nabi Muhammad saw. Dengan kaum Yahudi, Abdullah bin Sahl & Muhayyishah pulang ke perkampungan Khaibar. Keduanya berpisah sesuai keperluan masing-masing, dan kemudian Muhayyishah menemukan Abdullah bin Sahl bersimbah darah, telah tewas dunia pada sumur. Muhayyishah menuduh kaum Yahudi yg membunuh Abdullah bin Sahl karena mereka berada di perkampungan Yahudi. Kaum Yahudi membantahnya.

Singkat cerita, Muhayyishah pergi & menemui saudaranya Huwayshah yg lebih tua & Abdurrahman bin Sahl (saudara almarhum). Mereka menemui Nabi Muhammad saw. Muhayyishah hendak berbicara, tetapi Nabi meminta yg lebih tua yang lebih dahulu berbicara. Huwayshah memulai pembicaraan disambung menggunakan Muhayyishah. Intinya mereka menuntut keadilan.

Mendengar kisah ini, apakah Nabi langsung menggerakkan pasukan ke perkampungan Yahudi? Tidak. Nabi melakukan proses ?Tabayun? Atas tuduhan serius ini.

Nabi mengirim surat. Kaum Yahudi menjawab menggunakan mengatakan bahwa mereka tidak membunuh Abdullah bin Sahl. Atas bantahan itu, Nabi meminta Muhayyishah bersumpah. Tetapi Muhayyishah menolak karena memang dia nir melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Abdullah bin Sahl dibunuh Yahudi. Bisa saja kan, dia terjatuh dari untanya ketika mau meminum dari sumur. Masalah sebagai pelik lantaran warta hanya menurut satu orang yaitu Muhayyishah, yang bukan saja hanya berjumlah satu orang (tidak mencukupi syarat 2 saksi) & juga nir mengetahui persis kejadiannya. Satu-satunya tanda buat menuduh Yahudi merupakan peristiwanya terjadi pada perkampungan Yahudi. Tetapi ini nir relatif kuat, apalagi telah dbantah sang kaum Yahudi.

Opsinya adalah mengambil diyat (hukuman atas pembunuhan) atau memerangi Yahudi buat menuntut balas. Yang mana yg Rasul akan ambil? Kalau diyat, tentu yg membunuh yang wajib membayar. Tapi siapa pembunuhnya? Kalau Yahudi yg membunuh dan mereka menolak membayar diyat, maka sanggup diperangi, tapi benarkah Yahudi yg membunuh Abdullah bin Sahl?

Nabi kemudian bertanya, ?Jikalau 50 orang Yahudi bersumpah nir membunuh, apakah kalian akan menerimanya?? Muhayyishah menyampaikan, ?Bagaimana kami sanggup mendapat sumpah berdasarkan non-Muslim? Kalau mereka berbohong bagaimana??

Terjadi deadlock (jalan buntu).

Pihak Muhayyishah menuntut keadilan. Yahudi membantah. Bayang-bayang peperangan pada depan mata. Rasulullah mengambil keputusan yang luar biasa: Rasulullah menetapkan, beliau sendiri yg membayar diyat (hukuman) 100 ekor unta kepada famili Abdullah bin Sahl. Nabi rugi karena membayar dengan untanya sendiri. Tapi peperangan bisa dihindarkan. Begitulah sosok Nabi agung yg rela berkorban demi perdamaian.

Pelajaran penting menurut kisah pada atas:

1.) Zaman dahulu proses verifikasi itu sederhana: lewat saksi & sumpah. Tidak seperti kini yg mampu diinvestigasi oleh polisi, tes DNA, dan menyimak rekaman CCTV. Pada masa Rasul modalnya adalah kepercayaan yang dibuktikan lewat sumpah & kesaksian. Namun kalau proses pembuktian ini gagal, bagaimana? Nabi menyerahkannya kepada Allah.

2.) Nabi mengajarkan etika buat mendahulukan yg lebih tua untuk berbicara. Meskipun Muhayyishah yg lebih tahu, tapi biarkan yang lebih tua bicara dahulu. Ini adab kesantunan. Setelah itu baru Muhayyishah yg lebih paham kejadiannya yg berbicara.

3.) Nabi menjalankan proses ?Tabayun? Kepada pihak Yahudi. Tidak gegabah mengambil keputusan berdasarkan emosi atau kebencian. Nabi yg agung ini berhati-hati mengambil keputusan sebelum mendengar menurut seluruh pihak yang terlibat.

4.) Ketika semua jalan sudah buntu (saksi, sumpah & tabayun), Nabi memilih mengalah menggunakan rugi membayar 100 unta sebagai diyat. Padahal jelas Nabi bukan pelaku tindak pidana. Nabi hanya hendak menjaga perdamaian & menghormati perjanjian keamanan menggunakan pihak Yahudi ketika itu. Biarlah pemimpin rugi & mengalah, demi perdamaian.

Demikianlah kisah sederhana yang terjadi pada masa Rasulullah saw., sebagaimana tercantum pada Sahih Bukhari, Hadis angka 2503, 2937, 3823, 5677 & 6655; Sahih Muslim, Hadis angka 2285, 3157, 3158, 3159; Sunan Abi Dawud, Hadis angka 3917, 3918; Sunan Ibn majah, Hadis nomor 2667, 2668; Sunan al-Nasa'i, Hadis angka 4631, 4632, 4633, 4634, 4635, 4637, 4638, 4639; al-Muwatha' Imam Malik, Hadis angka 1372, 1373; Sunan al-Darimi, Hadis nomor 2247; dan Musnad Ahmad, Hadis angka 16639.

Sumber: Situs PBNU

ADS HERE !!!

Tidak ada komentar untuk "Proses Klarifikasi (Tabayun) Yang Diajarkan Nabi"