Kisah Kaum Musyrik Melakukan Tawaf Dengan Telanjang

Selama sembilan tahun tinggal pada Madinah, Nabi Muhammad tidak pernah melaksanakan ibadah haji di Makkah. Beliau baru mengumumkan pada para sahabatnya akan melaksanakan ibadah haji dalam tahun ke-10 Hijriyah. Para sahabat menyambut pengumuman Nabi Muhammad itu dengan begitu antusias. Mereka beramai-ramai mempersiapkan diri buat ikut haji beserta Nabi Muhammad.

Maka jadilah tahun itu, tahun ke-10 H, Nabi Muhammad beserta para sahabatnya melaksanakan ibadah haji. Haji yg dilakukan Nabi Muhammad itu lalu dikenal dengan haji wada?, haji pertama & terakhir yang pernah dilakukan Nabi sepanjang hidupnya. Lantaran dalam isu terkini haji berikutnya, Nabi Muhammad telah tiada.

Lalu, apa yg menciptakan Nabi Muhammad baru melaksanakan ibadah haji dalam tahun ke-10 Hijriyah? Mengapa dia nir menunaikan rukun Islam kelima itu dalam tahun-tahun sebelumnya?

Sebetulnya hasrat Nabi Muhammad untuk berhaji telah sejak tahun ke-9 H. Saat itu, sehabis pulang ke Madinah menurut pertempuran Tabuk pada bulan Ramadhan tahun ke-9 H, Nabi Muhammad membicarakan keinginannya buat melaksanakan ibadah haji. Namun, beliau lalu mengurungkan niatnya karena pada saat itu terdapat orang musyrik yg tawaf di Ka?Bah pada keadaan telanjang. Nabi Muhammad menggunakan tegas menyatakan bahwa selama praktik itu masih ada, maka dirinya nir akan menunaikan ibadah haji.

?Orang-orang musyrik melakukan tawaf pada keadaan telanjang. Sungguh saya nir akan melakukan ibadah haji sampai nir ada lagi hal seperti itu,? Istilah Nabi Muhammad, misalnya dikutip berdasarkan kitab The Great Episodes of Muhammad saw (Said Ramadhan al-Buthy, 2017).

Di samping itu, bacaan dan doa yang mereka lafalkan dalam ibadah haji mengandung kemusyrikan yang nyata. Misalnya ketika membaca talbiyah, mereka mengucapkan ‘Huwa laka tamlikuhu wama malaka labbaika la syarika laka’. Artinya,  Kuperkenankan panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu kecuali milik-Mu yang Engkau miliki dan dia (sekutu itu) tidak memiliki kuasa.

Ka'bah tempo dulu

Merujuk kitab Membaca Sirah Nabi Muhammad Dalam Sorotan Al-Qur?An dan Hadis-hadis Shahih (M Quraish Shihab, 2018), situasi & kondisi yg belum aman seperti itulah yg menciptakan Nabi Muhammad enggan melaksanakan ibadah haji. Di samping itu, berdasarkan pendapat sementara ulama, Nabi Muhammad baru haji pada tahun ke-10 H karena baru tahun itulah turun kewajiban melaksanakan haji.

Tetapi demikian, keadaan semacam itu tidak membuat Nabi Muhammad melarang para sahabatnya berhaji. Pada tahun ke-9 itu, beliau mengutus Sayyidina Abu Bakar sebagai Amir al-Hajj, memimpin rombongan umat Islam dari Madinah ke Makkah buat melaksanakan haji. Setelah Sayyidina Abu Bakar dan rombongan berangkat, Nabi Muhammad mendapat wahyu QS. At-Taubah yang berkaitan dengan pembatalan perjanjian antara dirinya dengan kaum musyrik Makkah.

Nabi Muhammad lantas mengutus Sayyidina Ali bin Abi Thalib pulang ke Makkah. Misinya adalah untuk mengumumkan pembatalan perjanjian Nabi Muhammad, sinkron wahyu yang baru saja turun, pada seluruh pihak, terutama pada kaum musyrik Makkah. Sayyidina Ali bertemu menggunakan rombongan Sayyidina Abu Bakar pada sebuah daerah bernama Dzy al-Halifah. Mereka lalu menuju ke Makkah secara bersama-sama. Sayyidina Abu Bakar masih permanen menjadi Amir al-Hajj, ad interim Sayyidina Ali berposisi sebagai utusan khusus Nabi yang bertugas mengungkapkan wahyu yg baru saja turun itu.

Pada lepas 9 atau 10 Dzul Hijjah tahun ke-9 H, Sayyidina Ali bin Abi Thalib menyampaikan pesan Nabi Muhammad kepada kaum musyrik yang tengah melaksanakan haji pada Ka?Bah. Atas nama Nabi Muhammad, Sayyidina Ali menegaskan bahwa orang musyrik nir boleh lagi melaksanakan haji dalam tahun berikutnya. Mereka juga tidak diperkenankan lagi melaksanakan tawaf pada keadaan telanjang. Dia pula menyatakan, siapapun yang menjalin perjanjian menggunakan Nabi Muhammad maka itu telah berakhir.

?Ditetapkan empat bulan sejak saat ini bagi semua orang buat balik ke kampung halamannya dan memperoleh jaminan keamanan, sehabis masa itu berlalu, maka tidak ada lagi perjanjian & tidak ada lagi agunan keamanan, kecuali bagi siapa yg mempunyai ikatan perjanjian menggunakan Nabi yg berlaku sampai masanya,? Kata Sayyidina Ali.

Setelah mendengar pengumuman berdasarkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, kaum Muslim melanjutkan ibadah haji sinkron menggunakan tuntunan ajaran Islam. Sementara kaum musyrik melakukan haji sinkron dengan adat kebiasaannya. Mereka lalu pulang ke tempat asalnya selesainya selesai melaksanakan haji.

Sumber: Situs PBNU

ADS HERE !!!

Tidak ada komentar untuk "Kisah Kaum Musyrik Melakukan Tawaf Dengan Telanjang"