Kisah Ulama Besar Yang Melarang Ngaji Kitab Al-Hikam
Al-Hikam, kitab karangan seseorang sufi akbar Syeikh Ibnu ?Athoillah ini sangatlah populer bagi umat Islam. Kitab ini membahas tasawuf atau kerohanian pada beragama, guna menjalankan hati pada penghambaan. Di Indonesia, hampir semua kiai khususnya aswaja memberikan kajian buku ini kepada santri-santrinya. Mengingat isi kalam-kalam nasihat buku ini begitu dalam yg bisa mempengaruhi kerohanian pembacanya untuk lebih berma?Rifat kepada Allah.
Tapi rupanya tidak bagi Kiai Abdussalam (Mbah Salam) Kajen Pati. Setiap terdapat orang mengaji kitab al-Hikam justru dilarang. Dan bukan hanya basa-basi, siapa yang tidak diizinkan Mbah Salam ternyata setiap melihat isi kitab Al-Hikam malah kebingungan. Putranya yang bernama Al-Allamah Mbah Mahfudz, dan pula ayah Kiai Sahal Mahfudz, pun tidak luput mengalami demikian, karena dia pula tidak diizinkan oleh Mbah Salam.
Mungkin cara pandang tentang thariqah dia, misalnya pandangan Imam Malik dan dia menjabarkan:
?Ilmu Thoriqoh kui dak usah ti ji, angger mu?Takade sah lajeng ngamal coro syariat Insya Allah inkisyaf, dugi mriku piyambak.? (Ilmu thariqah itu tidak perlu dipelajari, dari i?Tiqadnya benar dan beramal secara syariat, insya Allah akan kasyaf hingga sendiri).
![]() |
Komplek Makam Mbah Abdussalam Kajen |
Mungkin tampak aneh, lantaran akhirnya putra Mbah Salam sendiri yakni Mbah Abdullah Salam begitu menguasai dalam mempelajari buku Al-Hikam. Dan ternyata hal tadi atas biar Sang Wali Pasuruan, Kiai Hamid. Sampai-hingga KH. Muhammadun Pondowan Tayu menegaskan:
?Apabila saja Mbah Abdullah Salam belum menerima biar berdasarkan Kiai Hamid Pasuruan buat mengaji Al-Hikam, Mbah Salam ayahnya yang di dalam kubur akan menemui Mbah Abdullah & tetap tidak mengizinkan. Tapi kalah dengan keromah Mbah Hamid?.
Penulis: Imam Mahmudi
Sumber: bangkitmedia.Com
ADS HERE !!!
Tidak ada komentar untuk "Kisah Ulama Besar Yang Melarang Ngaji Kitab Al-Hikam"
Posting Komentar