Kisah Poligami Yang Diridhai
Di Baghdad ada seseorang lelaki menikah menggunakan anak putri pamannya sendiri. Dalam pernikahan itu, dia berjanji tidak akan menikah lagi dengan wanita lain. Suatu hari, ada seseorang perempuan tiba (belanja) ke tokonya. Ia meminta lelaki itu buat menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa adanya, bahwa dia telah mengikat janji menggunakan istrinya (anak pamannya) buat nir akan menikah lagi dengan wanita lain. Namun perempuan itu terus mendesak dirinya, hingga dirinya rela sekalipun hanya digilir dalam hari Jum?At. Lelaki itupun menikahinya.
Masa itu sudah berlalu, sampai hingga memasuki kedelapan bulan dalam pernikahannya menggunakan wanita lain, istrinya mulai curiga. Ia tidak menyukai tingkah suaminya yg mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya agar memeriksa suaminya.
Menjelang hari Jum?At, suaminya keluar. Istrinya meminta pembantunya buat mengawasi menurut jauh, kemana tujuannya. Ternyata, dia masuk ke tempat tinggal seseorang perempuan . Pembantu tersebut terus malakukan penyelidikan. Ia bertanya pada keliru seseorang tetangga perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu sudah menikahinya beberapa bulan yg kemudian. Tuan putrinya diberitahu, bahwa suaminya telah menikah lagi dengan wanita lain. Ia berkata: ?Kamu jangan mengembangkan misteri ini pada siapapun?.
Manakala lelaki itu sudah meninggal (yakni suami menurut istri anak pamannya). Ia mengutus pembantunya agar mengantarkan uang sebanyak 500 dinar kepada istrinya yg ke 2. Ia menyampaikan pada pembantunya: ?Pergilah ke rumahnya dan katakan kepadanya, ?Semoga Allah menambah pahalamu sebagai lebih besar . Sesungguhnya suamimu telah meninggal. Ia meninggalkan uang sebesar 8000 dinar. Yang 7000 dinar diberikan kepada anaknya. Yang 1000 dinar lagi dibagi dua antara aku & engkau .?
Ketika istri mudanya menerima penerangan itu, ia menolak anugerah uang menurut istri tua. Ia mengatakan kepada pembantunya: ?Kembalikan uang itu padanya. Aku tidak akan mengambil maskawin daripadanya, & saya nir ingin mengambil tinggalan apapun daripadanya.?
Tersebut dalam riwayat, ?Mana saja istri yg berbuat durhaka pada suaminya, maka beliau memperoleh laknat Allah, para malaikat, dan semua insan?. (al-hadits)
Imam Ali bin Abu Thalib menyampaikan, aku mendengar Rasulullah bersabda: ?Seandainya seorang istri membawa makanan yang digoreng dan yang direbus di ke 2 tangannya, kemudian diletakkan (disiapkan) untuk suaminya, tetapi suaminya nir meridhainya, maka pada hari kiamat kelak istri itu akan dikumpulkan beserta golongan Yahudi dan Nasrani.? (al hadits)
Abdullah bin Mas?Ud mengungkapkan, bahwa, saya mendengar Rasulullah bersabda: ?Mana saja istri yang diajak suaminya bersetubuh, kemudian ia mengulur-ngulur waktu hingga suaminya tertidur, maka beliau terlaknat?. (al-hadits)
Dalam sebuah hadits dikatakan: ?Mana saja istri yg bermuka masam di depan paras suaminya, maka dia berada dalam kemurkaan Allah sampai dia tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhaannya. Dan mana saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa mendapat restu suaminya, maka ia dilaknat oleh para malaikat hingga kembali.?
Abdurrahman bin Auf berkata, aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: ?Mana saja istri yang bermuka masam di depan suaminya, kelak ia dibangkitkan menurut kuburnya pada keadaan berwajah hitam.? (al-hadits)
Dari Utsman bin Affan ra. Mengungkapkan, saya mendengar Rasulullah bersabda: ?Tidaklah seseorang istri keluar dari tempat tinggal suaminya tanpa menerima restunya, kecuali dilaknati sang segala sesuatu yg tersinari matahari, sampai termasuk ikan-ikan yg ada pada dalam laut.? (al-hadits)
Sumber: Kitab Uqudu Lujain
ADS HERE !!!
Tidak ada komentar untuk "Kisah Poligami Yang Diridhai"
Posting Komentar