Hikmah Di Balik Masa Iddah (menunggu)

Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat “. (QS. Al-Baqarah: 234)

Ilustrasi

Sebuah studi ilmiah dan penelitian terbaru yang dilakukan sang tim peneliti Amerika Serikat menguatkan hikmah karamah ilmiah pada Al-Quran & hukum syari?Ah Islam yang berkaitan dengan masa Iddah (tunggu) bagi wanita yg ditinggal mati suaminya selama kurang lebih 120 hari atau disempurnakan 4 bulan 10 hari.

Hal ini dikemukakan dengan tegas oleh Dr. Jamal Eddin Ibrahim, seseorang profesor toksikologi di University of California & Direktur Laboratorium Penelitian hidup di Amerika Serikat, & beliau mengungkapkan bahwa sebuah studi penelitian berdasarkan sistem imun (kekebalan) tubuh perempuan membicarakan adanya sel-sel kekebalan spesifik yang mempunyai "memori genetik" yang mengenali obyek (benda asing) yg masuk ke dalam tubuh wanita dan menjaga (menyimpan) ciri genetik objek tersebut, & yg perlu diperhatikan adalah bahwa sel-sel tadi hayati selama 120 hari pada dalam sistem reproduksi perempuan .

Dia menambahkan bahwa penelitian ini pula menegaskan bahwa jika terjadi perubahan benda asing yg masuk ke wanita tadi, misalnya "sperma/mani" sebelum periode/masa ini, maka akan terjadi gangguan pada sistem kekebalan tubuhnya & mengakibatkan resiko tumor ganas. Dia (Dr. Jamal Eddin Ibrahim) menyebutkan bahwa ini menafsirkan (mengungkapkan) secara ilmiah seputar peningkatan kanker rahim & payudara yg menimpa para wanita yang memiliki interaksi seksual menggunakan lebih dari satu orang pria. Dengan demikian nampak jelaslah hikmah syari'at Islam waktu melarang poliandri bagi wanita.

Dia membicarakan, bahwasanya studi ini jua memutuskan bahwa sel-sel khusus mempertahankan (menjaga) unsur genetik yg masuk pertama kali selama "120 haridanquot;. Oleh karenanya, jika terdapat interaksi pernikahan sebelum periode ini, dan terjadi kehamilan, maka si janin akan membawa sebagian menurut sifat genetik berdasarkan yang pertama (suami pertama) dan yang ke 2.

Oleh : Saifurroyya dari Berbagai Sumber

ADS HERE !!!

Tidak ada komentar untuk "Hikmah Di Balik Masa Iddah (menunggu)"