Pendapat Imam Malik Tentang Qadar (Takdir)
1.) Imam Abu Nu?Aim meriwayatkan menurut Ibnu Wahb, katanya: ?Saya mendengar Imam Malik berkata kepada seorang, ?Kemarin engkau bertanya pada saya mengenai qadar, bukankah begitu??. ?Ya?, jawab orang itu. Imam Malik mengatakan, ?Sesungguhnya Allah berfirman:
?Sekiranya kamu menghendaki, kami akan memberikan petunjuk pada semua orang. Namun telah tetaplah keputusan-Ku, bahwa Aku akan memenuhi neraka Jahannam menggunakan jin & manusia semuanya.? (QS. As-Sajdah: 13)
Maka nir boleh tidak, ketetapan Allah-lah yg berlaku.?
Dua.) Qadhi ?Iyadh berkata: ?Imam Malik pernah ditanya tentang kelompok Qadariyah, siapakah mereka itu? Beliau menjawab: ?Mereka itu merupakan orang-orang yg menyampaikan bahwa Allah itu tidak menciptakan maksiat.? Beliau ditanya jua tentang Qadariyah. Jawab beliau: ?Mereka adalah orang-orang yang beropini bahwa manusia itu mempunyai kemampuan. Jika mereka mau, mereka bisa menjadi orang-orang taat atau sebagai orang-orang yg durhaka,.?
3.) Ibnu Abi ?Ashim meriwayatkan menurut Sa?Ad bin Abdu al-Jabbar, katanya: ?Saya mendengar Imam Malik bin Anas mengungkapkan: ?Pendapat saya tentang gerombolan Qadariyah merupakan, mereka itu disuruh bertaubat. Jika tidak mau, mereka harus dieksekusi tewas?.?

4.) Imam Ibnu ?Abdil Bar mengatakan: ?Imam Malik pernah mengatakan: ?Saya nir pernah melihat seorang pun menurut orang-orang yang berbicara masalah qadar dan beliau nir bertaubat?.?
5.) Imam Ibnu Abi ?Ashim meriwayatkan dari Marwan bin Muhammad at-Tatari, ucapnya: ?Saya mendengar Imam Malik bin Anas ditanya mengenai hal menikah dengan seorang penganut paham Qadariyah. Kata beliau seraya membaca ayat Al-Qur?An:
?
?Seorang hamba sahaya yg beriman lebih baik daripada seseorang musyrik.? (QS. Al-Baqarah: 221)
6.) Qadhi ?Iyadh menuturkan bahwa Imam Malik menyatakan: ?Kesaksian penganut paham Qadariyah yang mengembangkan pahamnya yg bid?Ah itu nir bisa dibenarkan. Begitu pula penganut golongan Khawarij & penganut paham Rafidhah (Syi?Ah).?
7.) Qadhi ?Iyadh juga menuturkan, bahwa Imam Malik pernah ditanya mengenai penganut Qadariyah, apakah kita tolak pendapat-pendapatnya?. Jawab dia: ?Ya, apabila ia mengetahui hal itu.? Dalam suatu riwayat Imam Malik menyampaikan: ?Tidak boleh shalat menjadi makmum pada belakang penganut paham Qadariyah, dan hadits yg dia riwayatkan wajib ditolak. Apabila kamu menemukan mereka di suatu tempat persembunyiannya, keluarkanlah mereka.?
Wallahu A?Lam
Sumber: Kitab I?Tiqadul A?Immatil Arba?Ah karya Syaikh Abdurrahman al-Khumais
ADS HERE !!!
Tidak ada komentar untuk "Pendapat Imam Malik Tentang Qadar (Takdir)"
Posting Komentar